Metode LIFO
( Metode Masuk Terakhir Keluar Pertama ) menghitung Harga Pokok Penjualan dan
Persediaan Akhir dari hasil melakukan stock opname pada akhir suatu periode
akuntansi. Harga Pokok Penjualan dihitung dengan menggunakan harga barang yang
masuk terakhir ke gudang dan di keluarkan dahulu. Dengan demikian barang yang
masih ada yang belum terjual adalah barang dari persediaan awalnya.Sedangkan
sistem pencatatan periodikal adalah sistem pencatatan dimana persediaan
dihitung secara phisik secara periodik dengan melakukan stock opname.
Dalam
pelaksanaan pencatatan INVENTORI PHYSICAL LIFO pada saat pembelian barang,
jurnalnya tidak menggunakan akun Persediaan melainkan digunakan akun Pembelian.
Pada saat penjualan jurnalnya debet kas atau piutang dagang dan kredit
penjualan, sedangkan Harga Pokok Penjualan belum dapat diketahui karena baru
ketahuan pada akhir periodic setelah melakukan stock opname. Akun Persediaan
yang terdapat dalam Neraca sepanjang tahun tetap tidak berubah dan akan berubah
setelah melakukan stock opname.
Ilustrasi :
Berikut data persediaan, pembelian dan penjualan pada CV Enggano selama tahun 2007 :
01/01 Saldo barang dagangan,100 unit @ Rp. 1.000,- = Rp. 100.000,-
16/01 Dibeli barang dagangan, 550 unit @ Rp. 1.100,- =Rp. 605.000,-
12/02 Dijual barang dagangan, 300 unit @ Rp. 3.000,- = Rp. 900.000,-
14/04 Dibeli barang dagangan, 400 unit @ Rp. 1.175,- = Rp 470.000,-
20/06 Dijual barang dagangan, 600 unit @ Rp. 3.500,- = Rp.2.100.000,-
02/08 Dibeli barang dagangan, 250 unit @ Rp. 1.225,- = Rp. 306.250,-
25/10 Dijual barang dagangan 325 unit @ Rp. 3.750,- = Rp 1.218.750,-
15/12 Dibeli barang dagangan 65 unit @ Rp. 1.250,- = Rp. 81.25
Harga Pokok Penjualan dan Persediaan
Akhir
Dalam
menghitung Harga Pokok Penjualan maka tindakan yang harus dilakukan adalah
dengan melakukan stock opname maka hasilnya :
Unit Persediaan akhir = unit (Saldo
+ Pembelian) – unit Penjualan
Unit Persediaan akhir = ( 100 + 550 + 400 + 250 + 65 ) – 300 – 600 – 325 = 140 unit
Nilai Harga Pokok Penjualan =
Unit Persediaan akhir = ( 100 + 550 + 400 + 250 + 65 ) – 300 – 600 – 325 = 140 unit
Nilai Harga Pokok Penjualan =
( 65 unit x
Rp. 1.250 + 250 unit x Rp. 1.225 + 10 x Rp. 1.175 ) + ( 390 unit x Rp. 1.175 +
210 unit x Rp. 1.100 ) + ( 300 unit x Rp. 1.100 ) = Rp. 81.250 + Rp.306..250 +
Rp. 11.750 + Rp. 458.250,- + Rp.231.000,- + Rp. 330.000,- = Rp. 1.418.500,-Persediaan
Akhir = 40 unit x Rp. 1.100,- + 100 unit x Rp. 1.000,- = Rp. 44.000 + Rp.
100.000,- = Rp. 144.000,-Laba Kotor = ( Rp. 900.000 + Rp. 2.100.000,- + Rp.
1.218.750,-) – Rp. 1.418.500,-= Rp. 2.800.250,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar